Diberi Uang DP 100 Ribu

Panwas Pemilu Kada Kabupaten Situbondo Akhirnya memulangkan 26 Pemantau illegal. Setelah memerikasa dua orang koordinatornya. Dua orang coordinator itu masing-masing Hariyono, Koordinator Sentral Mahasiswa Demokrasi, dan Sahamo Koordinaor LSM Forum Independent Kerakyatan dan Keadilan Rakyat Indonesia, Fikri.

Menurut Irwan Yulianto, Ketua Panwas Pemilu kada Situbondo, dari hasil pemeriksaan keduanya membantah, kalau mereka digerakkan oleh salah satu pasangan calon dengan tujuan tertentu.

Menurut Irwan, kedua lembaga itu memang tidak mengantongi ijin dari KPU untuk melakukan pemantauan Pilkada di Situbondo, sehingga kegiatannya harus diberhentikan.

Sementara itu, Koordinator SMD Hariyono kepada sejumlah wartawan, membantah kalau kegiatan pemantauan itu dibiayai oleh pasangan calon. Menurutnya, kegiatan tersebut murni program SMD dan LSM Fikri, yang pembiayaannya menggunakan kas organisasi sebesar satu juta rupiah.

Pernyataan Koordinator SMD ini ternyata kontradiktif dengan pengakuan Laila, salah seorang mahasiswa yang diajak untuk melakukan pemantauan Pemilu Kada di Pondok Sukorejo.

Manurut Laila, dirinya sama sekali tidak tahu kalau kegiatan pemantauan tersebut illegal. Sebelum berangkat ke Sukorejo, dirinya dan rekan-rekannya sempat di kumpulkan di salah satu tempat.

Menurutnya ada sekitar 40 orang yang diterjunkan untuk melakukan pemantauan di Sukorejo. Para pemantau juga dijanjikan akan mendapatkan uang. Sebelum berangkat, para pemantau illegal ini sudah diberi uang DP masing-masing 100 ribu rupiah.

Jika pemantau itu 40 orang, maka uamh DP yang harus dikeluarkan dari kas organisasi itu mencapai 4 juta rupiah. Padahal itu hanya uang DP atau uang transport saja, belum uang honor untuk pemantauan. Sementara Hariyono mengaku bahwa uang yang dikeluarkan kas organisasinya 1 juta rupiah.

Tidak hanya itu, kejanggalan lainnya, sebagian pemantau juga mengaku tidak pernah dibekali pengetahuan teknis khusus pemantauan, sebagaimana layaknya dilakukan pemantau professional lainnya. Saat digeledah petugas Limnas, juga tidak ditemukan adanya form pemantauan.

Artikel Terkait:

 

Powered by Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah