Mengikuti Pengajian Konstitusi di Ponpes Sukorejo


Bila Keadilan Dilanggar akan Terjadi ”Operasi Caesar”

Keadilan harus tetap dijaga dan selalu ditegakkan. Bila keadilan dilanggar pemerintah maka pemerintah akan jatuh. Bila rakyat dalam pencarian keadilan merasa tersumbat, maka rakyat akan terus bergerak mencari keadilan walaupun dengan cara “operasi caesar”.


Demikian pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Dr. Mahfud MD, Senin kemarin dalam acara Pengajian Konstitusi di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo. Acara tersebut diikuti oleh para kiai, ustadz, santri, akademisi, politisi, dan pejabat se-Eks Karesidenan Besuki.


Menurut Mahfud, sejarah tumbangnya rezim Soekarno dan Soeharto karena dalam masa pemerintahannya, rasa keadilan sudah dilanggar. Akibatnya, rakyat menempuh dengan cara “operasi caesar”. Begitu pula dalam sejarah dunia. Pada akhir-akhir masa pemerintahan Abasiyah, rasa keadilan juga dinodai. Akibatnya, rezim yang telah berkuasa sekitar 400 tahun tersebut tumbang.


Menurut mantan Menteri Pertahanan tersebut, rasa keadilan ini merupakan amanah konstitusi. Konstitusi ini merupakan kontrak bahwa kita hidup bersama dalam suatu bangsa. Konstitusi ini terdiri dari perlindungan atas hak asasi manusia dan sistem pemerintahan yang melindungi hak asasi manusia berdasarkan hukum dan keadilan.


Ketua Mahkamah Konstitusi menilai, perlu ada Pengajian Konstitusi di beberapa pesantren. Karena selama ini orang pesantren dikenal mahir dalam memahami hukum Islam tapi kurang mengenal hukum positif. Dalam pandangan Mahfud, peranan pesantren dalam kehidupan berbangsa ini cukup strategis. Apalagi kalau dikaitkan dengan konsep pendidikan kita. Dalam ajaran konstitusi kita mengajarkan pendidikan jasmani dan rohani. “Pendidikan Indonesia menekankan kecerdasan otak dan kemulian watak,” tambahnya.

Pendidikan yang memadukan kecerdasan otak dan kemulian watak ini ada di pesantren. Dengan demikian, menurut Mahfud, kalau orang pesantren diadu akan selalu menang.


Dalam sambutannya, Wakil Pengasuh Pesantren Bidang Ilmiyah, KH. Afifuddin Muhajir menyatakan kalau pengajian yang diikuti para kiai tersebut merupakan sesuatu yang luar biasa. Selama ini masyarakat mengikuti pengajian hukum melalui televisi. Misalnya pada acara sidang MK yang ditayangkan beberapa stasiun televisi. Acara tersebut, menurut Kiai Afif, merupakan pendidikan hukum.


Dari beberapa acara tersebut, yang menarik kalangan pesantren adalah statemen tentang kebenaran substansial. Dalam pandangan ushul fiqh, qiyas dapat ditinggalkan bila tidak mencerminkan keadilan. Dalam pandangan Kiai Afif, acara pengajian konstitusi tersebut sangat menarik untuk melihat perbandingan antara hukum positif dan hukum Islam.


Salah satu sifat yang dimiliki penegak hukum adalah keberanian. Dalam pandangan Kiai Afif, klasifikasi orang berani itu ada tiga golongan. Golongan pertama, orang yang berani di saat orang lain tidak berani. Golongan kedua, orang yang berani disaat orang lain sudah berani. Dan golongan ketiga, orang yang takut di saat orang lain berani. Dalam pandangan Kiai Afif, ketua MK yang sekarang yaitu Mahfud MD termasuk golongan pertama. (sah)

Artikel Terkait:

 

Powered by Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah