• Menengok Program Center of Excellence IAII (Bag. I)


IAII Sudah Memenuhi Syarat Rukun Tempat Unggulan



Jum’at kemarin, Program Center of Excellence Kajian Fiqh Klasik dan Kontemporer hasil kerjasama Kementerian Agama RI dengan IAI Ibrahimy mengadakan kegiatan “Monitoring dan Evaluasi” di Malang. Program Center of Excellence tersebut merupakan program Direktorat Perguruan Tinggi Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, dan IAII termasuk perguruan tinggi yang dipercaya untuk mengelola program unggulan tersebut. Berikut liputan Salaf yang mengikuti kegiatan “Monitoring dan Evaluasi”.

Kegiatan “Monitoring dan Evaluasi” kemarin tergolong istimewa. Kegiatan tersebut diikuti oleh dua perguruan tinggi penerima program Center of Excellence di Jawa Timur, yaitu IAII dan IAI Tribakti Kediri. Dari Direktorat Perguruan Tinggi Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yang hadir adalah Dra. Ida Qudsyiah, MA dan Dr. Mastuki. Sedangkan dari pihak konsultan yang hadir adalah Prof. Imam Suprayogo dan Prof. Arief Furqon.

Menariknya, penerima program Center of Excellence dari Kementerian Agama tersebut, dua perguruan tinggi yang berlatar belakang pesantren. IAI Ibrahimy di bawah naungan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo dan IAI Tribakti dari Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.

Pengembangan program unggulan kajian fiqh IAII pada tahap kedua tersebut diarahkan pada terciptanya pengembangan kajian fiqh yang terintegrasi dalam tri dharma perguruan tinggi baik pendidikan dan pengajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Rektor IAI Ibrahimy, Drs. HM. Manshur Idris, MM dalam pengantar laporan mengatakan program Center of Excellence itu mempunyai manfaat yang sangat besar bagi IAI Ibrahimy. Di antaranya, kajian fiqh klasik dan kontemporer di lingkungan kampus IAII kian semarak, program Center of Excellence mempunyai manfaat IT, dan lebih integrasi kurikulum fiqh.

Namun walaupun begitu, menurut Rektor IAII, program Center of Excellence tersebut belum sepenuhnya menyentuh seluruh mahasiswa IAII. Karena itu, Manshur berharap, agar kegiatan tersebut dilanjutkan. Menurutnya, ia mempunyai komitmen yang tinggi untuk meneruskan program Center of Excellence kajian fiqh klasik dan kontemporer. “Karena sesuai dengan cita-cita yayasan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah untuk memperbanyak mencetak kader-kader fuqaha,” imbuhnya.

Prof. Imam Suprayogo dalam evaluasinya menilai bahwa pondok pesantren selama ini menggunakan pendekatan substantif. Kalangan pesantren biasanya lemah dalam bidang administratif. Kalangan pesantren mempunyai standart niat baik. “Anggaran berapa saja tidak akan bener kalau salah niat,” imbuhnya.

Menurut Rektor UIN Malang tersebut, yang direkam dalam laporan belum tentu sebaik kenyataan di lapangan. Membuat laporan lebih sulit daripada mengerjakan. “Karena terbatasnya kata-kata,” ungkapnya.

Menurut penilaian Profesor Imam, IAI Ibrahimy sebenarnya sudah memenuhi syarat rukun untuk dikatakan Center of Excellence. Karena di kampus IAII sudah ada tempat kajian fiqhnya. IAII juga sudah ada orang-orang yang mengelola kajian fiqh, yaitu Lembaga Kajian Fiqh Ibrahimy (elkafi). IAII juga sudah memproduk buku-buku fiqh. “Namun hal itu masih kecil belum besar,” paparnya.

Profesor Imam berharap, agar ketiga syarat rukun center of excellence tersebut dikembangkan. Kalau hal tersebut terus dikembangkan dan tumbuh pesat, maka kelak IAII akan benar-benar menjadi tempat unggulan dalam bidang fiqh. (sah)

Artikel Terkait:

 

Powered by Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah