Pusat Iksass Buru Koruptor, Raas Bentuk KepanitiaanPusat Iksass Buru Koruptor, Raas Bentuk Kepanitiaan

Setelah mengikuti kegiatan Training Of trainer yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pengurus Pusat Iksass melakukan Follow Up, tindak lanjut kegiatan dengan melakukan kajian undang-undang tindak pidana korupsi (UU Tipikor) dan materi-materi yang diberikan oleh KPK. Kajian itu akan terus dilakukan setiap Malam Kamis. Sekretaris Pusat Iksass Santri, Abd. Rosyid, setelah matang, para peserta akan diterjunkan untuk memburu para koruptor.

Sementara itu, pada malam Sabtu kemarin, Rayon Iksass Ra’as menggelar pertemuan untuk membentuk dua kepanitiaan kegiatan. Pertemuan yang bertempat di Asrama Sunan Drajad nomor 05 itu dihadiri seluruh pengurus dan warga Rayon Iksass Ra’as. Dua kepanitian yang dimaksud adalah Panitia Diklat Jurnalistik dan Panitia Diklat Kewirausahaan. Terpilih menjadi ketua panitia Diklat Jurnalistik, Afif Sabil, sedang untuk Diklat Kewirausahaan, Saifuddin yang dipilih.

Dua kegiatan itu akan dilaksanakan pada awal Bulan Juni secara bergantian, yang akan dimulai dari Diklat Jurnalistik. Zainurr Rosyid, Ketua Rayon Iksass Ra’as, mengharapkan kepada seluruh pengurus dan warga untuk selalu berpartisipasi aktif dalam dua kegiatan tersebut. (C12/Dar)

Artikel Terkait:

 

Powered by Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah