Selain memenuhi syarat-syarat tersebut, khusus calon siswa MQ/Tahfidz harus hafal Al-Quran, minimal 1 juz. Sedangkan prosedur penerimaan santri baru antara lain, calon santri diserahkan kepada pengasuh oleh walinya atau orang yang mendapat mandat/kuasa dengan menunjukkan KTP. Kemudian mendaftar di Sekretariat Penerimaan Santri Baru dengan membawa Surat Rekomendasi dari Pengasuh untuk mendapat pejelasan dari panitia, lalu dites membaca Al-Quran. Setelah itu, para pendaftar hendaknya mengisi formulir dengan melampirkan, foto anak yang bersangkutan sebanyak 3 lembar dengan ukuran 3x4, foto bapak dan ibunya, masing-masing 2 lembar yang juga berukuran 3x4, calon pendaftar juga harus membawa foto kopi KTP bapak dan ibu/walinya
Mengenai biaya pendaftran santri baru tidak ada kenaikan yang signifikan, pendaftaran santri baru kali ini hanyalah sebesar Rp. 50.000,- serta uang pangkal sebesar Rp. 200.000,- Ketentuan lain yang harus diperhatikan, para santri hendaknya berasrama di dalam komplek pesantren dan murid SDI, SMPI 1, SMAI, SMKI 1 dan mahasiswa wajib merangkap di madrasah.(C12)