Profesor Anwar memberi materi tentang Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Evaluasi Diri Program Studi, dan Instrumen Akreditasi Diploma 2009. Menurut Anwar, sistem penjaminan mutu ini merupakan kewajiban setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan non formal, sebagaimana PP No 19 tahun 2005. Tujuan penjaminan mutu untuk memenuhi atau melampaui standar nasional pendidikan.
Sistem penjaminan mutu ini ada dua: pertama penjaminan mutu internal, yaitu kegiatan evaluasi diri yang dilakukan perguruan tinggi. Kedua, penjaminan mutu eksternal yaitu kegiatan penilaian kelayakan perguruan tinggi oleh BAN PT atau lembaga mandiri diluar perguruan tinggi yang diakuai pemerintah yang disebut akreditasi. Menurut Guru Besar Unmer tersebut, kunci penjaminan mutu adalah tulis yang Anda kerjakan, dan kerjakan yang Anda tulis.(Sah)