Dikjar Sosialisasikan UU Lalu Lintas

Kamis kemarin, Bidang Pendidikan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah menggelar sosialisasi Undang-Undang Tertib Lalu Lintas. Peserta sosialisasi tersebut para pengurus di lingkungan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah.

Kapolres Situbondo memberikan materi, “Peran Masyarakat terhadap Kamtibmas”. Sedangkan Kasat Lantas memberi materi, “Sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas”. Sementara itu, wakil pengasuh bidang ilmiyah, KH. Afifuddin Muhajir menyampaikan makalah tentang pandangan agama terhadap peraturan lalu lintas. (sah)

Artikel Terkait:

 

Powered by Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah