Kabag Kemahaiswaan dan Akademik Dikti, Dr. Abd Jalal mengatakan, pakaian itu menjadi cermin dari akhlaq seseorang. Sementara itu, Drs. Mahmudi Bajuri M. Ag selaku PR III juga mengaku, bahwa keputusan untuk menyeragamkan mahasiswa hanya untuk merapikan atribut pesantren dan menampilkan nilai-nilai ma'hadi. ''Sebenarnya bukan menyeragamkan tapi merapikan,'' tambahnya.
Sedangkan keputusan pimpinan dalam rapat itu antara lain, seluruh mahasiswa saat kuliah dianjurkan untuk memakai songkok hitam nasional, baju lengan panjang, memakai Almamater serta tidak boleh memakai pacak karena suaranya dapat mengganggu proses belajar mengajar saat ada perkuliahan. Keputusan untuk menyeragamakan mahasiswa ini penerpannya akan bertahap dan akan dimulai pada semester genap nanti. Tentang mekanisme penerapan peraturan tersebut akan diadakan rapat lanjutan oleh pimpinan fakultas maupan akademi. (Aaz)