Asrama Bahasa Perketat Bahasa Asing

Akhir-akhir ini Asrama Bahasa sedang gencar-gencarnya memperketat penggunaan bahasa asing. Sudah kurang lebih 3 minggu pada awal bulan Maret yang lalu Asrama Bahasa perketat kebahasaan anggotanya. Bahkan jika beraktifitas diluar pondok pun harus menggunakan bahasa asing sesama anggota Asrama Bahasa. Sehingga dalam kurun waktu 24 jam mereka wajib menggunakan bahasa asing.

Menurut Kepala Daerah Asrama Bahasa, Susilowati tujuan diperketatnya penggunaan bahasa asing ini tidak lain adalah untuk menambah sistem kebahasaan Asrama Bahasa serta menumbuhkan rasa kedisiplinan dalam berbahasa asing.

Sanksi pun telah dijalankan jauh-jauh sebelumnya bagi mereka yang lalai menggunakan bahasa asing dimanapun berada selama 24 jam. Sanksi disini terdapat IV Level. Level I jika ngomong bahasa selain Arab dan Inggris satu kali akan disanksi hafalan vocab yang belum diketahui sebelumnya sebanyak 20 vocabulary. Level II jika melanggar lagi akan mempresentasikan artikel bahasa Inggris. Level III jika cerita menggunakan selain bahasa asing akan mempresentasikan hotnews yang ada di dunia serta menyapu didepan halaman pesantren dengan memakai plang Language Breaker. Dan Level IV jika melanggar lagi akan terkena sanksi diserahkan kepada Kepala Daerah Asrama Bahasa.

Program BP Asrama Bahasa ini sebelumnya sudah banyak menyanksi anggota asrama bahasa yang melanggar berbahasa asing Arab dan Inggris. Lain halnya dengan pengurus asrama bahasa yang sekali melanggar saja akan langsung diberikan sanksi pada Level III yakni mempresentasikan hotnews yang ada di dunia serta menyapu di depan halaman pesantren dengan memakai plang Language Breaker. (she)

Artikel Terkait:

 

Powered by Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah